tirto.id - Pendaftaran seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dibuka pada hari ini, Senin (17/6/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengajak masyarakat dan semua pihak untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi dengan mendaftar menjadi calon pimpinan lembaga anti-rasuah.
"Sehingga, mereka yang terpilih nanti dapat memimpin upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK secara lebih efektif dan efisien, dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," kata Febri lewat keterangan tertulis pada Senin (17/6/2019).
Febri mengatakan calon pimpinan KPK harus memiliki 5 nilai dasar pribadi antara lain religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan.
Selain itu, kata Febri, KPK pun akan memberikan catatan rekam jejak para calon pimpinan Komisi kepada panitia seleksi (pansel).
Salah satu poin yang akan disampaikan dalam catatan rekam jejak itu ialah perihal integritas kandidat.
"Aspek integritas yang mencakup kepatuhan terhadap hukum, konsisten pada nilai kebenaran, jujur dan memiliki reputasi yang baik," kata Febri.
Selain itu, dia menambahkan, KPK juga akan menelusuri rekam jejak kandidat terkait sikap mereka terhadap gratifikasi dan kepatuhan dalam pelaporan gratifikasi.
Poin selanjutnya yang akan dimasukan ke dalam catatan rekam jejak ialah soal independensi. Febri menegaskan independensi kandidat penting karena banyak kasus yang ditangani KPK umumnya melibatkan orang-orang yang memiliki kekuasaan.
"Maka, dalam pelaksanaan tugasnya, [pimpinan] KPK wajib terbebas dari kepentingan atau pengaruh kekuasaan mana pun," kata Febri.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom