Komnas Perempuan menilai kinerja media dalam pemberitaan kekerasan seksual sudah bagus, tapi masih ada yang tak taat kode etik dengan mengungkap identitas.
Polda DIY telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan Agni, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku.
Dina, bukan nama sebenarnya, dilecehkan oleh bosnya sendiri, seseorang dengan jabatan dan latar belakang mentereng. Posisi keduanya jelas tidak setara.
Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (GEMAS SAHKAN RUU PKS) mengadakan aksi damai di depan Istana Negara untuk mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (8/12/18).
Mahasiswa UGM kembali menggelar aksi untuk memprotes rektorat kampusnya karena dinilai lamban serta tidak tegas dalam menangani kasus perkosaan yang menimpa Agni.
Sodik Mudjahid mengatakan, terdapat sejumlah kendala dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yakni perbedaan pendapat dan sudah disibukkan dengan persiapan tahun politik.