Kontras menilai menuntaskan persoalan kejahatan seksual, negara dituntut fokus pada pemulihan korban & menciptakan ruang aman, tak cuma fokus pada hukuman.
Panja beralasan harus menunggu pembahasan RKUHP selesai dilakukan sebelum merampungkan perumusan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Ketua KPAI, Susanto menerangkan, pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual, kondisinya bergeser dari pola lama ke baru, yaitu karena dampak dinamisme era digital.
Maya salah seorang korban ancaman revenge porn melihat menegakan hukum dan pemberian keadilan bagi korban kekerasan seksual masih belum berjalan baik karena adanya kekosongan hukum.
"Mudahnya akses keluar-masuk dan serah-terima kunci unit apartemen juga menyebabkan bisnis ini [prostitusi] mengakar di Kalibata City,” kata kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon.