"Kalau negara sudah aman, arahnya benar,lalu dikacaukan, karena hanya ingin mengacau, hanya ingin pemerintah gagal, itu namanya kan pengkhianat," kata Wiranto.
MUI menegaskan kegiatan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) menyebar hoaks dan ujaran kebencian di dunia siber adalah haram dan bertentangan dengan ajaran Islam.