"Hari ini, 31 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua tersangka yaitu: ENS [Eni Maulani Saragih] dan IM [Idrus Marham]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK [Johannes B Kotjo, pemegang saham PT Blackgold Natural Resources]," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
Setya Novanto sambangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1