Menuju konten utama

KPK: Eni Saragih Selalu Laporkan Penerimaan Suap ke Idrus Marham

"Intinya si Eni itu ketika menerima uang, dia selalu lapor ke Idrus Marham. Itu [penerimaan uang] disampaikan [ke Idrus]," kata Alex.

KPK: Eni Saragih Selalu Laporkan Penerimaan Suap ke Idrus Marham
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (24/7/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan kalau salah seorang tersangka yang juga Wakil Ketua DPR RI Eni Saragih selalu melapor kepada tersangka lainnya yakni Idrus Marham setiap menerima uang dari tersangka penyuap Johannes B Kotjo.

"Ada kan komunikasi antara si Eni [Eni Saragih] ya dengan si Idrus Marham dan begitu pun dengan keterangan-keterangan dari Johannes Kotjo. Ya itu. Intinya si Eni itu ketika menerima uang, dia selalu lapor ke Idrus Marham. Itu [penerimaan uang] disampaikan [ke Idrus]," kata Alex di Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Eni sendiri diketahui telah 4 kali menerima suap dari Johannes Kotjo. Pertama pada Desember 2017 (Rp2 miliar), Maret 2018 (Rp2 miliar), Juni 2018 (Rp300 juta), dan sehari sebelum diciduk KPK 13 Juli 2018 lalu sebesar Rp500 juta.

Selain itu, ia pun mengatakan kalau Idrus juga mengetahui bahwa ada aliran dana dari Johannes Kotjo ke Munaslub Golkar.

Sebelumnya, Eni Saragih memang mengungkapkan ada aliran dana sebesar Rp 2 Miliar masuk ke kas Munaslub Golkar, uang tersebut berasal dari Johannes Kotjo.

Menindaklanjuti informasi ini, KPK pun langsung bergerak salah satunya dengan memeriksa mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Alex pun membuka kemungkinan lembaga anti rasuah tersebut akan memanggil petinggi partai beringin yang lainnya.

"Sepanjang keterangan atau saksi relevan tentu akan kita panggil," katanya.

Alex pun juga membuka peluang partai Golkar akan dijerat sebagai tersangka jika memang terbukti aliran dana suap ke Munaslub diketahui dan diharapkan oleh Golkar sebagai institusi.

"Tentu nanti akan kita lihat dalam pertemuannya seperti apa, apakah bisa itu parpol disebut atau disamakan dengan korporasi," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri