tirto.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang juga tersangka kasus dugaan suap kerja sama PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih selesai menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (28/08/2018). Politikus Partai Golkar nonaktif itu mengaku dalam kasus ini dirinya hanya petugas partai.
"Saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya hanyalah petugas partai menjalankan petugas partai untuk mengawal untuk PLTU Riau-1," kata Eni selepas pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/08/2018).
Meski begitu, ia enggan menjelaskan siapa saja orang Golkar yang turut terlibat dalam perkara ini. Ia mengaku sudah menjelaskan itu semua ke penyidik KPK.
"Saya hanya menyampaikan fakta yang sebenarnya, saya tidak ingin menarik orang lain itu. Bahwa apa yang saya sampaikan sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu berdasarkan fakta-fakta-fakta yang sudah ada." kata Eni.
Sebelumnya Eni melalui pengacaranya, Fadli Nasution mengungkapkan bahwa ada dana sebesar Rp2 miliar dari pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo.
Johannes sendiri merupakan tersangka di kasus yang sama. Ia dituduh menjadi penyuap guna memuluskan langkah Blackgold menjadi bagian konsorsium proyek pengerjaan PLTU Riau-1.
Eni pun mengonfirmasi hal ini selepas pemeriksaan kemarin, Senin (27/08/2018). "Tadi memang ada duit yang 2 miliar saya terima, sebagian saya inikan untuk Munaslub," kata Eni Saragih selepas pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (28/08/2018).
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto