Iwa juga memiliki 50 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp3.948.525.500. Dalam laporannya, dia tidak memiliki harta transportasi. Namun, harta bergerak Iwan dalam laporan itu bernilai Rp61 juta.
Sekda Jabar Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Meikarta. Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin divonis dengan hukuman 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap terkait pengurusan izin proyek Meikarta.
Billy Sindoro divonis dengan hukuman 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus suap terkait izin Meikarta. Vonis untuk Billy lebih rendah dari tuntutan jaksa.
KPK kembali periksa Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dalam kasus suap Meikarta.
KPK menegaskan memberikan perlindungan terhadap para saksi kasus suap Meikarta. Salah satu yang dilindungi KPK ialah tersangka di kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti mengklaim tidak ikut menerima fasilitas plesiran ke Thailand. Fasilitas wisata itu diduga diberikan untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku dicecar pertanyaan oleh KPK terkait percakapan yang dilakukannya bersama Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dalam kasus Suap Meikarta.
Mendagri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan KPK untuk hadir dan memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin (NHY).
Lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga menerima fasilitas plesiran ke Thailand. KPK menduga fasilitas itu diberikan untuk memuluskan perizinan Meikarta.
KPK menduga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima suap terkait izin Meikarta dalam bentuk fasilitas berwisata bersama keluarga selama 3 hari dua malam ke Thailand.
KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saefullah, dan 4 orang staf DPRD, yakni Rosid Hidayatullah Namin, Joko Dwijatmoko, Fika Kharisma Sari dan Mirza Swandaru Riyatno terkait kasus korupsi Meikarta.