KPK melepas Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo karena dalam pemeriksaan selama 24 jam terakhir penyidik belum menemukan bukti keterlibatannya di kasus suap.
Berdasar sejumlah laporan, KPK menduga Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri tidak hanya sekali menerima suap terkat dengan perkara yang dia tangani.