Nurdin Halid menegaskan dua surat Setya Novanto, yang berisi permintaan agar tidak dilengserkan dari posisi Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Golkar, tidak akan mempengaruhi keputusan Rapat Pleno partai Golkar.
Dugaan bahwa kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, telah berupaya menghalangi proses penyidikan kliennya, sedang ditelaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak polisi masih melakukan penelaahan hasil olah TKP terkait kemungkinan lain dalam kecelakaan Setya Novanto saat menaiki mobil Fortuner hitam bernomor polisi B 1732 ZLO itu.
Bimanesh mengatakan pihak RS belum dapat mengklasifikasikan berat atau tidaknya status cedera Setya Novanto karena hal tersebut memerlukan observasi mendalam.