tirto.id - Sejumlah kerabat dan politikus mulai menjenguk Ketua DPR Setya Novanto di rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Kamis (23/11/2017). Dalam pantauan Tirto, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan mengunjungi Setnov di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berada tepat di belakang gedung KPK, Jakarta.
"Ketemu Pak Novanto sebentar," kata Zulhendri usai mendatangi Rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Zulhendri mengaku tidak menyampaikan sesuatu yang khusus. Ia mengaku hanya memberikan buku bacaan untuk Setya Novanto.
"Saya memberikan buku kepada beliau buku ini judulnya renungan kalbu mudah-mudahan beliau dengan buku ini dapat pencerahan apa yang beliau hadapi ini tentu beliau kuat dan tabah yang namanya inilah dinamika kehidupan," kata Zul.
Zul mengklaim, Novanto senang menerima buku tersebut. Sepengetahuan advokat itu Novanto merupakan orang yang senang membaca. "Kalau yang bagus suka baca beliau," kata Zul.
Dalam pertemuan tersebut, Zul tidak bertemu dengan orang lain. Ia pun mengaku tidak bertemu dengan Plt Ketum Partai Golkar Idrus Marham saat berkunjung.
Selain Zul, istri Setya Novanto Deisti Asriani Tagor dikabarkan menjenguk Novanto. Wasekjen Partai Golkar M Sarmuji mengaku sempat melihat Novanto dikunjungi istri, Deisti Astriani Tagor.
"Ada ibu Deisti," ujar Sarmuji di depan rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Sarmuji tidak menjenguk Novanto. Ia menemui tersangka korupsi Aditya Anugrah Moha. Aditya Anugrah Moha merupakan politikus Golkar dan mantan Anggota DPR yang menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Namun, saat berada di Rutan, ia melihat Novanto dan Deisti dari jauh saat berada di dalam rutan.
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto sudah bisa dijenguk oleh keluarga dan kerabat. Jadwal kunjungan setiap Senin dan Kamis pukul 10.00-12.00 WIB.
Namun, jumlah orang yang bisa menjenguk dibatasi. Ia menerangkan, maksimal 5 orang bisa menemui Novanto per satu sesi. Sampai saat ini, KPK sudah menerima daftar orang-orang yang boleh membesuk Novanto. Namun, Febri tidak bisa merinci nama-nama tersebut.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri