Menuju konten utama

Nurdin Halid: Surat Setya Novanto Tak Pengaruhi Rapat Pleno Golkar

Nurdin Halid menegaskan dua surat Setya Novanto, yang berisi permintaan agar tidak dilengserkan dari posisi Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Golkar, tidak akan mempengaruhi keputusan Rapat Pleno partai Golkar.

Nurdin Halid: Surat Setya Novanto Tak Pengaruhi Rapat Pleno Golkar
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menelpon sebelum memulai rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengaku belum membaca dua lembar surat yang berisi permintaan Setya Novanto agar tidak dinonaktifkan sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar. Kalaupun benar surat itu ditulis Novanto, menurut Nurdin, isinya tidak akan mempengaruhi Rapat Pleno Nasional yang sedang digelar DPP Golkar.

"Saya belum lihat suratnya, tapi kami tidak terpengaruh surat apa pun," kata Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017).

Nurdin menegaskan berdasarkan Pasal 19 AD/ART Partai Golkar, DPP berwenang mengambil keputusan secara kolektif kolegial. Salah satu mekanisme pengambilam keputusan DPP ialah rapat pleno nasional yang sedang digelar hari ini.

"DPP berwenang mengambil kebijakan nasional berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga. Gelar pleno ini punya kewenangan untuk mengambil inisiatif," ujar Nurdin.

Baca Juga: Lewat Surat, Setya Novanto Meminta Golkar Tidak Memecatnya

Nurdin mengatakan rapat pleno ingin memberi ruang seluas-luasnya kepada fungsionaris DPP menyampaikan aspirasi terkait situasi terkini partai. Sebab keputusan yang diambil sepihak berpotensi menimbulkan persoalan seperti diadukan ke Mahkamah Partai maupun PTUN.

"Kami tidak ingin mengambil keputusan sembarangan," kata Nurdin.

Salah satu aspirasi yang muncul dalam rapat menurut Nurdin adalah permintaan agar dirinya bersama sekretaris jendral, ketua dewan pembina, dan ketua koordinator bidang menemui Novanto di rumah tahanan KPK dan memintanya mengundurkan diri sebagai ketua umum. Hal ini untuk menjaga martabat Novanto yang sedang menjalani proses hukum.

"Supaya tidak dimundurkan sebagai penghargaan kemanusiaan atas musibah yang menimpa beliau," kata Nurdin seraya berjanji akan membahas isi surat Novanto dalam rapat.

Namun begitu, Nurdin juga mengakui dalam rapat itu juga ada peserta pleno yang ingin Novanto dipertahankan sebagai ketua umum. "Iya masih ada (pendukung Novanto). Jadi ada beberapa pendapat yang nanti kami akan rumuskan kesimpulannya," katanya.

Ketua DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita membenarkan adanya tarik menarik di antara peserta pleno terkait posisi Novanto sebagai ketua umum. "Memang ada yang mempertahankan Novanto ada juga yang minta sudah waktunya partai melakukan tindakan," ujar Agus.

Agus tak memerinci alasan yang diutarakan para pendukung Novanto sebagai ketua umum. Ia mengaku tidak etis membocorkan isi rapat yang digelar secara tertutup itu.

"Substansi detail mungkin saya tidak etis mengatakan. Tapi saya bisa mengatakan bahwa ada perdebatan keras antara yang mempertahankan dan tidak mempertahankan," ujar putra tokoh senior Golkar Ginandjar Kartasasmita ini.

Di tengah berlangsungnya Rapat Pleno Nasional DPP Partai Golkar, redaksi Tirto menerima dua lembar surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Dalam surat yang dibubuhi materai Rp6000 itu Novanto menyampaikan dua hal.

Di lembar surat pertama, Novanto meminta agar DPP Partai Golkar tidak membahas pemberhentian dirinya. Ia menunjuk Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas Ketua Umum. Selain itu, Novanto juga menunjuk politikus Golkar Azis Syamsuddin dan Yahya Zaini sebagai pelaksana tugas sekretaris jendral.

Isi tulisan di surat itu, "Kepada Yth DPP Partai Golkar bersama ini disampaikan tidak ada pembahasan pemberhentian sementara terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar. Dan untuk sementara saya tunjuk Plt ketua umum Idrus Marham, Plt sekjen Yahya Zaini, Aziz Syamsuddin. Demikian harap dimaklum."

Surat bertanggal 21 November 2017 itu sedikit berbeda dengan surat yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono di kantor DPP Partai Golkar, Senin (20/10) kemarin.

Dalam surat sebelumnya, Novanto memang menunjuk Idrus sebagai pelaksana tugas ketua umum. Namun yang ia tunjuk sebagai pelaksana tugas sekretaris jendral ialah: Agus Gumiwang, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji. Bukan Aziz Syamsuddin dan Yahya Zaini.

Selanjutnya, dalam lembar surat kedua, Novanto meminta agar para pimpinan DPR tidak menggelar rapat pleno dan rapat Mahkamah Kehormatan Dewan yang bertujuan mengganti posisinya. Novanto ingin diberi kesempatan membuktikan diri tidak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bersama ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek E-KTP yang disidik oleh KPK. Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberi kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya, dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan. Demikian permohonan disampaikan," demikian bunyi surat itu.

Politikus Golkar Indra J Piliang memastikan dua lembar surat, yang diterima Tirto, itu benar-benar ditulis dan ditandatangani oleh Setya Novanto. "Asli," katanya.

Ketua DPP Golkar yang juga anggota DPR RI John Kennedy Aziz turut membenarkan surat itu merupakan tulisan dan tandatangan Novanto. "Sepengetahuan saya itu tulisan dan tanda tangan Setya Novanto," ujarnya.

Baca juga artikel terkait MUNASLUB PARTAI GOLKAR atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Politik
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Addi M Idhom