Menuju konten utama
Korupsi E-KTP

KPK Dalami Peran Deisti saat Jadi Komisaris Pemegang Saham Murakabi

"(Deisti) diperiksa untuk saksi ASS," kata Febri saat dikonfirmasi Tirto, Senin (20/11/2017).

KPK Dalami Peran Deisti saat Jadi Komisaris Pemegang Saham Murakabi
Istri Ketua DPR Setya Novanto Deisti Asriani Tagor memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (20/11/2017). tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Asriani Tagor dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. KPK mendalami peran Deisti sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Mondialindo Graha Perdana (PT MGP) adalah salah satu perusahaan yang membeli saham terbesar PT Murakabi Sejahtera. Seperti diketahui, Murakabi termasuk salah satu peserta konsorsium proyek e-KTP tahun 2011-2012.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK memeriksa Deisti dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

"(Deisti) diperiksa untuk saksi ASS," kata Febri saat dikonfirmasi Tirto, Senin (20/11/2017).

Selain memeriksa Deisti, Febri mengatakan KPK memeriksa juga Benny selaku Direktur Salesman PT Vektordaya Mekatrika dan Debby Susanti selaku Direktur PT Transdata Global Network. Kedua orang tersebut juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum Deisti. Penasihat hukum istri Setya Novanto, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, Deisti diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

"Terkait sebagai mantan komisaris (PT MGP)," kata Jaya saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Jaya membenarkan Deisti akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Anang. Istri kedua Setya Novanto itu akan digali keterangannya saat masih menjabat sebagai komisaris. Sayang, ia tidak merinci apa saja yang didalami KPK dalam pemeriksaan karena hal tersebut kewenangan penyidik.

Seperti diketahui, istri Ketua DPR Setya Novanto Deisti Asriani Tagor memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (20/11/2017). Deisti memenuhi panggilan setelah sebelumnya sempat mangkir dalam pemeriksaan, Jumat (10/11/2017). Istri kedua Setya Novanto itu pernah diperiksa dengan kapasitas saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Saat itu, Deisti tidak memenuhi panggilan lantaran sakit.

Istri kedua Setya Novanto tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.53 WIB. Istri kedua Novanto itu datang dikawal dengan 3 mobil. Deisti yang mengenakan batik kuning dan kerudung cokelat itu tidak berujar satu kata pun kepada awak media saat dikonfirmasi banyak hal.

Saat ini, keluarga Novanto diduga terlibat kasus korupsi megaproyek e-KTP. Selain KPK sudah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, Jumat (10/11/2017) lalu, fakta persidangan juga mendapati nama anggota keluarga Novanto yakni Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo, selaku istri dan anak Setya Novanto diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

Deisti dan Reza merupakan pemilik saham PT Mondialindo Graha Perdana. Saat mantan Ketua Fraksi Partai Golkar bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong, Jumat (3/11/2017), jaksa KPK mengonfirmasi kepada Novanto tentang keterlibatan anggota keluarganya di PT Mondialindo. Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui kalau Reza memiliki saham di Mondialindo.

"Salah satu pemegang sahamnya Reza Herwindo, anak saya," kata Novanto saat bersaksi di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Namun, Novanto tidak menjawab keterlibatan Deisti dalam Mondialindo. Saat dikonfirmasi jaksa KPK, Novanto mengaku tidak tahu ada keterlibatan sang istri di perusahaan yang juga pemilik saham Murakabi.

"Saya tidak tahu," tutur Novanto kala itu.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri