Kuasa Hukum Sekretaris Pemprov Papua meminta penyidik kepolisian menunda pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu (2/2/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kepolisian telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan berdasarkan analisis penyidik.
Petugas keamanan Hotel Borobudur sudah melakukan upaya peleraian saat perselisihan terjadi. Hal itu sudah sesuai SOP pengamanan Hotel Borobudur dalam menghadapi perselisihan.
Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya berencana memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan pegawai KPK.
Investigasi Kemenhub menyimpulkan diduga terjadi penyimpangan terhadap sistem dan prosedur yang berlaku sehingga menyebabkan taruna ATKP Makassar, Aldama Putra meninggal dunia.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali membatalkan pemeriksaan dua pegawai KPK yang diduga korban penganiayaan Pemprov Papua. Hal itu karena penyidik Polda Metro Jaya harus melakukan kegiatan lain.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap dua pegawai KPK yang diduga sebagai korban penganiayaan pihak Pemprov Papua dilakukan di gedung KPK sebagai koordinasi.
Pihak kepolisian menyatakan tidak mempermasalahkan pemeriksaan kedua pegawai KPK yang diduga korban penganiayaan Pemprov Papua dilaksanakan di kantor KPK.
Ahli pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai pemeriksaan kasus penganiayaan pegawai KPK bisa dilakukan di mana pun selama disepakati bersama antara Polri dan KPK.