Ketua KPAI Susanto menekankan pentingnya bagi siapapun yang hendak menyampaikan kabar dari kasus perundungan tersebut untuk menjaga kerahasiaan identitas baik korban dan pelaku.
Seorang perempuan yang diduga menganiaya anaknya hingga menyebabkan kematian ditangkap pihak kepolisian di kontrakannya di Cakung Barat RT002/09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Argo mengatakan alasan Hery belum ditahan karena subjektivitas penyidik. Hery merupakan pejabat publik dan pengacaranya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Pemerintah Provinsi Papua menjelaskan grup WhatsApp bernama ‘Bubar’ alias ‘Buruan Baru’ yang diduga dihapus dalam kasus pengusutan dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK.