Menuju konten utama

Akui Dugaan Penganiayaan Santri, Ponpes Gontor Ikuti Proses Hukum

Pihak Ponpes Gontor telah mengeluarkan semua pelaku kekerasaan dari pondok pada hari yang sama ketika AM dinyatakan meninggal dunia.

Akui Dugaan Penganiayaan Santri, Ponpes Gontor Ikuti Proses Hukum
Pihak Polres Ponorogo, Jawa Tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan santri AM di lingkungan Pondok Modern Gontor, Selasa (6/9/2022). (FOTO/Dok. Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor)

tirto.id -

Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur mengatakan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait meninggalnya salah satu santrinya AM (17) asal Palembang yang dianiaya oleh kakak kelasnya pada 22 Agustus 2022.

Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid mengatakan pihak kepolisian Resort Ponorogo telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian hari ini, Selasa (6/9/2022).

"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," kata Syahid melalui keterangan tertulisnya.

Pihaknya mengaku sama sekali tidak punya niat untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya AM, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini.

Sebaliknya, Pondok Modern Gontor justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia mengatakan pihaknya tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya AM.

"Secara detailnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik dugaan penganiayaan," ucapnya.

Sebagai wujud komitmen, Syahid mengatakan pihaknya telah mengeluarkan semua pelaku kekerasaan dari pondok pada hari yang sama ketika AM dinyatakan meninggal.

"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah sebuah video berisi pengaduan seorang ibu asal Kota Palembang tentang nasib anaknya yang baru saja meninggal tak wajar saat masih berada di lingkungan sekolahnya yang berada di Kompleks Pondok Pesantren Gontor Ponorogo.

Di dalam video tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim, untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu padanya.

"Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal, diduga akibat penganiayaan," ujarnya dalam video unggahannya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN DI PONPES GONTOR atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri