Menuju konten utama

Pukul Wanita di SPBU, Kader Gerindra Palembang Terancam Dipecat

DPP Gerindra mengecam keras tindakan anggota DPRD Sukri Zen dan sudah disiapkan mekanisme sanksi atas perbuatannya.

Pukul Wanita di SPBU, Kader Gerindra Palembang Terancam Dipecat
Ilustrasi pemukulan. Foto/shutterstock

tirto.id - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman akan memanggil anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen terkait kasus pemukulan seorang wanita saat berada di SPBU di Palembang.

Panggilan tersebut berdasarkan surat bernomor 08-117/A/MK-GERINDRA/2022 dan ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dan Sekretaris Maulana Bungaran. Adapun agenda sidang dijadwalkan pada Jumat (26/8/2022).

"Kami semalam sudah memanggil yang bersangkutan untuk kita sidang di mahkamah partai besok bagi di DPP sekitar pukul 10.00 WIB," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI pada Kamis (25/8/2022).

Habiburrokhman mengungkapkan bahwa pihak DPP Gerindra mengecam keras tindakan Sukri Zen dan sudah disiapkan mekanisme sanksi atas perbuatannya.

"Tentu tidak boleh. Kader Gerindra memukul apalagi korbannya adalah perempuan dan sanksinya cukup berat dan bisa diberhentikan. Jadi kita kutuk keras dan sanksinya cukup keras," terangnya.

Bahkan Habiburokhman menyebutkan mendukung korban untuk membuat laporan secara tertulis atas kasus tersebut.

"Saya minta Kapolda untuk menangkap yang bersangkutan," jelasnya.

Bahkan kasus ini sudah sampai di telinga Prabowo Subianto sehingga tindakan tegas akan diberikan.

"Dan hal ini sudah masuk ke meja Ketum. Sehingga sebelum beliau memberikan pendapat kami sudah melakukan proses sesuai aturan partai," ujarnya.

Meski bersalah, Habiburokhman juga memberikan kesempatan kepada Sukri Zen untuk membela diri atas kesalahannya.

"Nanti saja kalau mau memberikan pembelaan saat persidangan," terangnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMUKULAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri