Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, karena menyebarkan video terkait adanya calo tiket yang disebutnya sebagai anggota Polri.
Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Himpunan Mahasiswa Nahdlatun Wathan Jakarta dan Almisbat atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Muhammad Zainul Majdi.
Laporan itu terkait dengan pernyataan salah satu anggota KY yang menyebutkan setiap pengadilan tingkat banding dipungut biaya Rp 150 juta untuk menyelenggarakan lomba tenis.