“Sebagai warga negara yang baik dan menuruti ketentuan undang-undang, kami menghadiri panggilan kedua. Nanti materinya akan kami jelaskan di dalam," kata Kuasa Hukum Farid Wajdi, Mahmud Irsyad Lubis.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil Sohibul Iman terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fahri Hamzah.
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, polisi seharusnya meminta keterangan ahli ITE untuk menentukan apakah Dhani dapat dijerat dengan pelanggaran tersebut atau tidak.