Menuju konten utama

Tim Kampanye Jokowi Minta Ahmad Dhani Gentleman Hadapi Kasusnya

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tim Kampanye Jokowi Minta Ahmad Dhani Gentleman Hadapi Kasusnya
Ahmad Dhani. tirto.id/Bernie Kurniawan

tirto.id - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni menyarankan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani agar tidak takut dalam menghadapi kasusnya di Polda Jawa Timur.

"Lebih baik Mas Dhani selesaikan persoalan hukum ini dengan kepala tegak, gentleman, proses hukumnya dijalani dengan baik. Kalau merasa enggak salah, enggak perlu takut. Jadi jangan memfitnah berpikir ini simulatif. Bahwa ini pemerintah telah menjerat oposisi. Semuanya law enforcement," kata Antoni di Posko Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Pernyataan itu disampaikan Antoni menanggapi status tersangka yang menjerat Dhani saat ini. Status tersangka itu berkaitan dengan pernyataan Dhani dalam video beberapa waktu lalu. Saat itu, Dhani menyebut massa yang mengadangnya adalah orang-orang idiot.

Pernyataan itu terlontar saat Dhani hendak mengikuti acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Massa berkumpul dan menghalau Dhani keluar dari hotel. Salah satu organisasi massa itu berasal dari Koalisi Bela NKRI dan melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur. Hasilnya, Dhani menjadi tersangka.

Antoni juga menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPP Gerindra Fadli Zon yang sempat menyebut aparat kepolisian tak netral usai menetapkan Dhani sebagai tersangka.

"Itu perasaan Pak Fadli saja. Siapapun di negeri ini yang ditindak kan framing-nya selalu begitu. Mengatakan bahwa rezim ini represif," katanya.

Tudingan Fadli muncul lantaran, menurutnya, polisi cepat dalam memproses kasus Dhani. Ia membandingkan proses penanganan kasus Dhani dengan perkara lain yang dia laporkan.

"Yang kami laporkan itu tidak tuntas. Saya laporkan 6 misalnya, dan itu jelas merupakan pelanggaran undang-undang apakah ujaran kebencian, pencemaran nama baik maupun UU ITE tidak ditindaklanjuti," kata Fadli, di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto