Unit Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pengedar sabu jaringan internasional yaitu HO (26), AO (20) dan PO (49) bersama barang bukti tas berisi sabu.
BNNP Jabar, KPPBC TMP A Bandung, Kanwil DJBC Jawa barat, Kantor Pusat DJBC dan Petugas Imigrasi UPT Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan 1,5 kg sabu-sabu di Bandara Husein Sastranegara.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sebanyak 19 kantung sabu dari jaringan internasional yang berasal dari Amerika Serikat dengan tiga tersangka.
BNN menilai pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan rendah oleh petugas terkait, sehingga narapidana memungkinkan untuk mengendalikan jaringan narkoba dari dalam.
Pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika menggelabuhi perbankan dan menembus sistem adsministrasi kependudukan untuk menyembunyikan uang Rp4,8 miliar di bank.
Pelaku berasal dari satu kampung yang sama yakni Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Hal itu memudahkan hubungan untuk memperoleh narkotika.