tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah meringkus seorang polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terkait dengan jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan di Semarang, Kamis (17/12/2020) mengatakan, Brigadir Pol DWS ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan pengiriman setengah kg sabu-sabu dari Jakarta.
Ia menjelaskan pengungkapan jaringan yang melibatkan anggota polisi tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial HS (35) dari Jakarta yang turun dari bus di terminal Solo.
"Saat digeledah, HS ini kedapatan membawa 500 gram sabu," katanya.
Dari keterangan kurir yang berprofesi sebagai tukang ojek daring tersebut, kata dia, sabu setengah kg tersebut akan diantar ke DWS yang berdomisili di Sukoharjo.
Dalam pengembangan jaringan ini, BNN juga menangkap satu lagi tersangka berinisial HCA yang merupakan teman dari DWS.
Dari pemeriksaan, kata dia, DWS diketahui berperan sebagai pengedar. "Sabu yang diterima ini kemudian dipecah untuk diedarkan kembali," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan tersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika.
Menurut dia, berawal dari pemakai, anggota polisi tersebut akhirnya menjadi pengedar.
Ia menyebut sanksi pidana maupun disiplin dari kepolisian menanti anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika ini.