Menuju konten utama

Perwira Polisi Ditangkap Selundupkan 16 Kilogram Sabu-sabu di Riau

Komisaris Polisi Imam Zaidi Zaid terancam dipecat dari dinas kepolisian.

Perwira Polisi Ditangkap Selundupkan 16 Kilogram Sabu-sabu di Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) didampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun (kedua kanan), Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Victor Siagian (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto (kanan) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku kurir narkoba ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.

tirto.id - Perwira menengah Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Polisi Imam Zaidi Zaid ditangkap saat menyelundupkan sabu-sabu seberat 16 kilogram sabu-sabu.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Agung Setia Imam Effendi murka dengan penangkapan anak buahnya. Ia menyebut, Imam Zaidi tak lagi dianggap sebagai polisi.

"Sekarang bukan [anggota] lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," kata, melansir Antara.

Imam Zaidi menempati jabatan di direktorat bagian penanganan kejahatan umum Polda Riau. Ia ditangkap bersama Hendri Winata, warga sipil, di Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam lalu.

Dalam pengejaran Imam dan Hendri, polisi sempat menembak ke mobil dan mengenai badan pelaku membuatnya terluka.

Penangkapan keduanya dilaporkan buah dari pengembangan kasus serupa dengan barang bukti sabu-sabu 20 kilogram oleh dua orang pada pekan sebelumnya di Kota Dumai, satu provinsi dengan Pekanbaru.

Peran polisi dalam kasus narkoba bukan kali ini saja. Mayoritas dari anggota Polri yang dipecat periode Januari-Oktober tahun ini terlibat skandal narkoba. Sebagian polisi masih menjalani proses persidangan dan lainnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyebutkan jumlah anggota yang dipecat mencapai 113 hingga Oktober 2020. Imam Zaidi juga terancam dipecat.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat," kata Argo kepada media.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Penulis: Zakki Amali
Editor: Bayu Septianto