tirto.id - Perwira menengah Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Polisi Imam Zaidi Zaid ditangkap saat menyelundupkan sabu-sabu seberat 16 kilogram sabu-sabu.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Agung Setia Imam Effendi murka dengan penangkapan anak buahnya. Ia menyebut, Imam Zaidi tak lagi dianggap sebagai polisi.
"Sekarang bukan [anggota] lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," kata, melansir Antara.
Imam Zaidi menempati jabatan di direktorat bagian penanganan kejahatan umum Polda Riau. Ia ditangkap bersama Hendri Winata, warga sipil, di Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam lalu.
Dalam pengejaran Imam dan Hendri, polisi sempat menembak ke mobil dan mengenai badan pelaku membuatnya terluka.
Penangkapan keduanya dilaporkan buah dari pengembangan kasus serupa dengan barang bukti sabu-sabu 20 kilogram oleh dua orang pada pekan sebelumnya di Kota Dumai, satu provinsi dengan Pekanbaru.
Peran polisi dalam kasus narkoba bukan kali ini saja. Mayoritas dari anggota Polri yang dipecat periode Januari-Oktober tahun ini terlibat skandal narkoba. Sebagian polisi masih menjalani proses persidangan dan lainnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyebutkan jumlah anggota yang dipecat mencapai 113 hingga Oktober 2020. Imam Zaidi juga terancam dipecat.
"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat," kata Argo kepada media.
Editor: Bayu Septianto