tirto.id - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. Hal itu dikonfirmasi oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom.
"Iya sudah tersangka," kata Maulana di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Namun Maulana tak merinci apakah Vanessa Angel menjadi tersangka atas kepemilikan psikotropika xanax atau perihal lainnya.
Maulana pun belum dapat menjelaskan apakah suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah turut ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Dia mengatakan hal itu akan dijelaskan melalui telekonferensi siang ini. "Nanti Kasat Narkoba yang akan menjelaskan melalui live streaming penjelasannya," ujarnya.
Selebriti Vanessa Angel kembali dipanggil penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kembangan untuk pemeriksaan tambahan.
"Karena ada pemeriksaan tambahan. Kemarin hasil pemeriksaan sudah dipanggil saksi dikonfontir yang bersangkutan," kata Maulana Mukarom di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Vanessa Angel saat dijemput aparat, turut didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan manajernya.
Tiga orang tersebut pernah ditangkap dan diperiksa Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Maret terkait kasus psikotropika.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan