Bamsoet hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta pengusaha Made Oka Masagung untuk kasus korupsi e-KTP.
Keempat anggota DPR ini dipanggil sebagai saksi untuk untuk kasus KTP Elektronik untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi alias IHP dan Made Oka Masagung alias MOM.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa, E-KTP yang tercecer di Bogor belum bisa dimusnahkan karena terhambat proses sidang kasus korupsi e-KTP yang masih berlangsung.
"Presiden harus mengambil tindakan yang tegas agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Ini sudah yang kedua kalinya. Presiden harus ambil tindakan," kata anggota Komisi II F-PKS, Sutriyono.