Menuju konten utama

E-KTP Tercecer, Gerindra Jabar: Waspadai Kecurangan di Pilkada

Ketua DPW Gerindra Jawa Barat, Mulyadi menduga kasus tercecernya e-KTP di Bogor berkaitan dengan kecurangan di Pilkada Bogor. 

E-KTP Tercecer, Gerindra Jabar: Waspadai Kecurangan di Pilkada
Ilustrasi. Petugas membenahi e-KTP yang baru dicetak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sumatra Selatan. ANTARA FOTO/Feny Selly/kye/16

tirto.id - Ketua DPW Gerindra Jawa Barat, Mulyadi menduga tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018), berkaitan dengan upaya kecurangan di Pilgub Jabar 2018 dan Pilbup Bogor 2018.

Hal ini, kata Mulyadi, karena lokasi tercecernya e-KTP tersebut berada di kawasan Salabenda, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang saat ini sedang menjalani serangkaian pemilihan kepala daerah.

"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh pengurus, kader, organisasi sayap dan laskar Partai Gerindra di Jawa Barat agar lebih bersiaga mengantisipasi kecurangan jelang pemilihan kepala daerah, hingga nanti saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden," kata Mulyadi kepada Tirto, Senin (28/5/2018).

Mulyadi pun menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI Fraksi Gerindra agar mengusut kasus ini. Termasuk memanggil Kemendagri melalui komisi terkait untuk mendapatkan penjelasan.

"Jangan sampai ada kecurangan dan penggelembungan. Kita ingin berkompetisi secara sehat, tidak mencederai demokrasi dan tidak menabrak konstitusi," kata Mulyadi.

Selain itu, Mulyadi juga mendesak kepada aparat kepolisian agar mengusut kasus ini sampai tuntas. Sebab, menurutnya, terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam kejadian ini. Khususnya terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kemendagri.

"Jangan sampai kekhawatiran masyarakat tentang tudingan mafia identitas kependudukan dan upaya menuju kecurangan berujung menjadi kenyataan," kata Mulyadi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Menurutnya, kepolisian harus mengusut tuntas kejadian ini. Karena, e-KTP merupakan sebuah benda yang sangat sensitif dan mudah dimanfaatkan untuk menyelewengkan hak warga negara dalam pesta demokrasi.

"Potensinya ke sana ada banyak. Ini juga masuk dokumen negara. Jangan dikira kemudian KTP orang rendahan, mohon maaf ini, petani grass root yang kurang diperhatikan, tapi dia ini tetap warga negara kita. Punya hak pilih yang sama baik aktif maupun pasif sesuai perundang-undangan," kata Taufik, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Sebelumnya, beberapa kardus dan satu setengah karung e-KTP ditemukan tercecer di Jalan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5/2018).

Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan biro hukum untuk segera turun melakukan investigasi di Dirjen Dukcapil.

"Siapa yang tanggung jawab, pasti ada unsur sabotase. Walau KTP-elektronik rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus dipindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor?" kata Tjahjo kepada Tirto.

Ia juga mempertanyakan perihal truk yang mengangkut e-KTP tersebut. Menurutnya, tidak seharusnya diangkut dengan truk terbuka.

"Apa tidak ada truk tertutup, kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga? walau hanya ratusan yang tercecer, yaitu sejumlah 2 dus mie instan dan tidak ada nama palsu atau WNA, apapun itu harusnya tetap waspada," katanya.

Ia juga memerintahkan kepada Dirjen Dukcapil untuk segera memusnahkan e-KTP yang rusak tersebut, untuk menghindari penyalahgunaan.

"Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan. Kalau memang disalahgunakan saya minta polisi mengusutnya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yandri Daniel Damaledo