Polisi sudah memeriksa 10 saksi kasus pembuangan ribuan e-KTP di kawasan Pondok Kopi. Sampai hari ini, polisi masih mencari pelaku pembuangan ribuan e-KTP tersebut.
Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri belum menerima laporan tentang kasus penjualan blangko e-KTP. Padahal, Ditjen Dukcapil sebelumnya mengklaim telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
"Selasa, 30 Oktober 2018, pihak kuasa hukum Setya Novanto telah menitipkan sertifikat asli tanah dan bangunan di Jatiwaringin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Sekarang kan saya sudah rakyat biasa. Dulu kalau ketua DPR tentu mudah untuk bisa bicara. Kalau sekarang, saya tagih uang ke teman-teman kita," ujar Setya Novanto.
"Tadi untuk IHP sudah selesai proses penyerahan tersangka dan berkas perkara dari penyidik ke penuntut umum [Tahap 2]," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Menkumham Yasonna Laoly diperiksa oleh KPK pada hari ini terkait penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.