Menuju konten utama

Ribuan e-KTP Tercecer di Banten Berasal dari Gudang Kecamatan

Ribuan e-KTP rusak yang ditemukan di tempat sampah diduga berasal dari gudang.

Ribuan e-KTP Tercecer di Banten Berasal dari Gudang Kecamatan
Petugas menunjukkan sejumlah KTP elektronik yang sudah dicetak dan akan didistribusikan kepada masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

tirto.id - Warga Desa Cikande, Kabupaten Serang, Banten menemukan ribuan lembar e-KTP dan 9 Kartu Keluarga (KK) di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, Senin (10/9/2018).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa berkata, total ada 2.910 lembar e-KTP ditemukan warga. Saat ini ribuan e-KTP itu telah diamankan ke Koramil Cikande.

"Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik," ujar Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (11/9).

Disdukcapil Serang langsung melakukan pengujian data e-KTP dan KK tersebut. Hasilnya, barang-barang itu terbukti telah tidak berlaku karena sejumlah alasan.

Asep mengakui bahwa ribuan e-KTP dan KK yang ditemukan adalah keluaran Disdukcapil Serang. Ia menduga barang-barang itu ada di tempat pembuangan sampah dan semak-semak karena Pemerintah Kecamatan Cikande sedang melakukan pembersihan gudang.

"Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan," kata Asep.

Menurut Asep, sejak 2017 ribuan e-KTP rusak memang tidak lagi dikirim ke gudang milik Kemendagri. Sebabnya, gudang itu dikabarkan sudah penuh sehingga tak lagi mampu menampung e-KTP rusak dari daerah.

"Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan. Agar kejadian ini tidak terulang, kami akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu (12/9/2018). Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi ke kantor Disdukcapil Serang," katanya.

Temuan ribuan e-KTP ini langsung ditanggapi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo menginstruksikan agar Disdukcapil memotong e-KTP yang rusak padahal sudah pernah dikeluarkan sebelum ini.

Instruksi pemotongan e-KTP rusak dikeluarkan agar tak ada lagi kejadian tercecernya kartu kependudukan dan meminimalisasi kecurigaan atas keberadaan kartu yang rusak.

"Diminta yang KTP lama dan rusak dipotong setelah didata. Padahal instruksinya sudah," ujar Tjahjo.

Baca juga artikel terkait KASUS E-KTP atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Agung DH