Menuju konten utama

E-KTP Tercecer, Mendagri Pertaruhkan Jabatan Jamin Keamanan Data

Tjahjo menjamin e-KTP tak akan dimanfaatkan untuk pemilu dan pilkada.

E-KTP Tercecer, Mendagri Pertaruhkan Jabatan Jamin Keamanan Data
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan dalam pembukaan Seminar Nasional Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jawa Tengah di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/20/2018). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertaruhkan jabatannya untuk menjamin keamanan data e-KTP agar tak dimanfaatkan untuk kepentingan pemilu dan pilkada.

Ia menyatakan hal itu untuk menanggapi peristiwa tercecernya e-KTP rusak di kawasan Salabenda, Bogor pada Sabtu (26/5/2018). E-KTP yang tercecer itu sempat viral di media sosial.

"Saya menjamin tidak mungkin data e-KTP digunakan untuk kepentingan pilkada, pemilu, dan sebagainya. Soal masyarakat ada yang terlambat terima e-KTP, ya kami akui memang mungkin terlambat prosesnya. Tapi kalau dipalsukan, apalagi digunakan untuk pilkada saya mempertaruhkan jabatan dan kehormatan saya untuk tidak akan terjadi," ujar Tjahjo.

Tjahjo menyebut proses pemindahan e-KTP rusak dari gudang milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ke tempat penyimpanan di Semplak, Bogor, sudah berlangsung 10 kali.

Menurut Tjahjo, pemindahan e-KTP rusak ke Bogor sudah berlangsung sejak dirinya belum menjadi Mendagri. Jabatan Tjahjo sebelumnya ditempati Gamawan Fauzi.

"Biasanya [pemindahan e-KTP rusak] pakai mobil tertutup, ini pakai mobil terbuka. Saya tanggung jawab secara prinsip, untuk pembenahan kami akan menata semua. Tapi tidak apa-apa, ini jadi bahan evaluasi kami, ternyata staf juga asal kerja, enggak hati-hati dan sensitif," ujar Tjahjo.

E-KTP yang tercecer di Bogor dinyatakan sebagai barang rusak dan tidak bisa digunakan untuk kepentingan apapun. Kemendagri dan Polres Kota Bogor memperkirakan ada 6 ribu e-KTP rusak yang diangkut dan tercecer.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengakui kesalahan prosedur pemindahan e-KTP rusak dari Jakarta ke Bogor. Karena adanya kesalahan itu, Kemendagri akan memberi sanksi kepada pejabat yang berwenang dalam hal pemindahan barang ke gudang di Bogor.

"Kami akan melakukan perombakan yang besar-besaran," ujar Tjahjo.

Menurut Zudan, saat ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemendagri sedang melakukan proses mutasi atau pemberian sanksi untuk pejabat berwenang di kasus e-KTP tercecer.

"Dipastikan akan ada yang dimutasi. Penanggungjawabnya itu Kepala Sub Bagian Rumah Tangga yang menangani proses ini," ujar Zudan dalam kesempatan terpisah.

Baca juga artikel terkait E-KTP TERCECER atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra