Indeks Kasus Baiq Nuril

Pengacara Baiq Nuril Susun Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Tim kuasa hukum Baiq Nuril sering berkomunikasi dengan Kantor Staf Presiden terkait permohonan amnesti kepada Jokowi.

Mengapa Sebaiknya Jokowi Perlu Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Jokowi didesak untuk memberikan amnesti bagi Baiq Nuril tanpa menunggu permohonan.

Dapat Sinyal Istana, Pengacara Baiq Nuril Ajukan Amnesti Pekan Ini
Tim kuasa hukum Baiq Nuril bakal mengajukan amnesti ke Presiden Jokowi setelah pihaknya mendapat sinyal baik dari Istana.

Soal Grasi Baiq Nuril, Pengacara Tegaskan Tak akan Minta ke Jokowi
Pengacara Baiq Nuril menegaskan kliennya tidak akan meminta grasi ke Presiden Joko Widodo, karena itu sama mengakui jika Baiq bersalah.
Soal Pelanggaran UU ITE di Kasus Baiq Nuril Dinilai Salah Kaprah
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebaiknya pemerintah menarik kembali pasal karet di UU ITE sebab itu merugikan kebebasan masyarakat untuk membela diri.

Aktivis: Nuril Korban Pelecehan Seksual, Jokowi Harus Beri Amnesti
Presiden Joko Widodo didesak bersikap proaktif untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Koalisi Tagih Janji DPR RI Eksaminasi Putusan Baiq Nuril
DPR RI pernah berjani akan mengeksaminasi putusan kasasi Baiq Nuril, namun hingga saat ini belum ada realisasi.

Koalisi Desak Jokowi Beri Amnesti Baiq Nuril Sebelum Dipenjara
Jokowi didesak segera memberikan amnesti kepada Baiq Nurul sebelum ada ada perintak dari kejaksaan untuk menjebloskannya ke penjara.

Putusan PK Baiq Nuril Didasari Bukti Cacat Hukum
Bukti elektronik yang dipertimbangkan majelis hakim kasasi dalam putusan itu adalah bukti elektronik yang tidak sah yang cacat, yang tidak memenuhi ketentuan pasal 5 dan pasal 6 UU ITE.

Kuasa Hukum Nuril: MA Lebih Pentingkan Institusi daripada Keadilan
Kuasa hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi menilai MA lebih mengedepankan institusi daripada keadilan bagi Nuril selaku korban pelecehan seksual.

Alasan MA Tolak PK Baiq Nuril & Jatuhkan Hukuman 6 Bulan Penjara
Alasan majelis hakim MA menolak PK Baiq Nuril karena putusan yang dikeluarkan di tingkat kasasi sudah menyatakan ada pelanggaran pidana.

PK Ditolak MA, Baiq Nuril Tetap Dihukum 6 Bulan Penjara
Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril yang dijerat dengan UU ITE divonis MA dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sudah 3 Kasus Besar Kekerasan Seksual, Pemerintah Tunggu Apa Lagi?
Ada tiga kasus besar kekerasan seksual. Pertama kasus Agni, kedua kasus Baiq Nuril dan yang terakhir kasus di lingkup kerja Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Sidang PK Baiq Nuril, ICJR: Hakim Agar Perhatikan Rasa Keadilan
Amicus Curiae dari ICJR berisi penilaian terkait dengan kasus Nuril dan evaluasi terkait putusan tingkat sebelumnya, yakni kasasi yang memvonis 6 bulan penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Kata ICJR Saat Pengacara Buni Yani Kaitkan dengan Kasus Baiq Nuril
Erasmus menekankan permohonan penangguhan terhadap Baiq Nuril harus dilihat dari dasar kemanusiaan.
Pengacara Buni Yani Bandingkan Kasusnya dengan Perkara Baiq Nuril
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan telah mengirimkan surat permohonan penundaan eksekusi terhadap Buni Yani ke Kejaksaan.

Amnesty Internasional: Tinjau Ulang Penyelidikan Laporan Baiq Nuril
Polri harus mengambil langkah proaktif untuk meninjau kembali keputusan penghentian penyelidikan tersebut dan memerintahkan Polda NTB melanjutkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

Mantan Atasan Baiq Nuril akan Dilaporkan ke KASN
Kuasa hukum Baiq Nuril berencana membawa kasus yang dialami kliennya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Langkah itu diharapkan bisa membuat mantan atasan Nuril mendapat sanksi etik.

Pengacara Baiq Nuril Apresiasi Komisi III Eksaminasi Putusan MA
"Dari Komisi III sudah mau melakukan eksaminasi, ini yang kita harapkan, paling enggak eksaminasi ini akan menjadi pertimbangan dari MA dalam memutus perkara ini," kata Joko.

Dengar Pendapat Baiq Nuril, Komisi III Akan Eksaminasi Putusan MA
"Enggak usah khawatir, tadi Pak Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad sudah berbisik kepada saya kalau perlu dilakukan eksaminasi oleh Komisi III terhadap putusan MA," kata Arsul.
Masuk tirto.id








