Kemenag menyebutkan pemberangkatan jemaah haji gelombang I berjalan lancar, kendala terjadi hanya terkait jemaah haji di Jawa Barat dan jemaah UPG 14 Makassar.
Sudah ada tiga maskapai yang siap beroperasi untuk layanan haji dan umroh melalui Bandara Kertajati, yakni Garuda Indonesia, Lion Air dan Malaysia Airline.
RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan oleh DPR RI memuat sejumlah ketentuan baru. Salah satunya, kursi calon jemaah haji yang wafat bisa diberikan ke ahli warisnya.