Menuju konten utama
Ibadah Haji 2026

Jemaah Meninggal Sebelum Puncak Haji akan Dibadalkan Petugas

Berdasarkan data per Sabtu (23/5/2026), jumlah jemaah yang akan dibadalkan ada 79 orang.

Jemaah Meninggal Sebelum Puncak Haji akan Dibadalkan Petugas
Kepala Seksi Pembimbing Ibadah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (Bimbad dan KBIHU) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Erti Herlina, di Makkah. Kredit foto: Abdul Aziz/MCH 2026.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan jemaah yang meninggal sebelum wukuf di Arafah akan dibadalkan. PPIH sudah menyiapkan lis petugas yang akan melakukan badal haji ini.

Kepala Seksi Pembimbing Ibadah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (Bimbad dan KBIHU) Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, mengatakan, teknis ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 68 terkait Safari Wukuf dan Badal Haji. Regulasi ini sebagai acuan bagi PPIH dalam mengatur badal haji ini.

"Di sana [KMHU 68] ditentukan kriteria persyaratan dan yang lain-lain, baik itu untuk pembadal maupun yang dibadalkan," kata Erti kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Sabtu (23/5/2026).

Erti menambahkan, KMHU 68 ini telah diturunkan dalam Surat Keputusan (SK) PPIH Arab Saudi Nomor 21 tentang Tim Pelaksana Badal Haji. Tim pelaksana ini terdiri dari bimbad, kesehatan, serta tim lansia dan dusabilitas (landis).

"Jadi tim ini tidak hanya dari pembimbing ibadah. Nah, di situ nanti tim ini yang akan mengajukan calon-calon pembadal dan itu di SK-kan oleh ketua PPIH," kata Erti.

Selanjutnya, kata Erti, setelah nama-nama ini di-SK-kan, maka akan diberikan surat tugas oleh Kepala Daerah Kerja Makkah untuk melaksanakan badal haji. Dalam suret tersebut sudah didetailkan, siapa membadalkan siapa.

"Sehingga nanti ada kepastian siapa yang bertanggung jawab berkait dengan jemaah yang dibadalkan," kata Erti.

Erti menegaskan, setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh calon pembadal. Pertama, si pembadal sudah pernah berhaji. Bagi yang belum pernah berhaji, tidak bisa menjadi pembadal.

Syarat kedua, kata Erti, si pembadal harus paham manasik haji. Hal ini penting agar bisa memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada keluarga almarhum yang dibadalkan.

Lalu, siapa saja yang akan dibadalkan? Menurut Erti, ada beberapa kriteria jemaah yang akan dibadal-hajikan. Pertama, jemaah yang meninggal di Arab Saudi, baik di Madinah maupun Makkah.

Kedua, jemaah yang meninggal di embarkasi maupun embarkasi antara. "Ketika para jemaah itu meninggal di sana [Embarkasi], sudah wajib dibadalkan oleh kita, para petugas yang ada di Arab Saudi," kata Erti menjelaskan.

Berdasarkan data per Sabtu (23/5/2026), jumlah jemaah yang akan dibadalkan ada 79 orang. Rinciannya, 75 orang meninggal di Madinah dan Makkah, sementara 4 orang lainnya meninggal saat di embarkasi.

Selain jemaah yang meninggal, kata Erti, jemaah yang dirawat di rumah sakit dan kemungkinan prediksi sembuhnya kecil, juga akan dibadalkan.

"Dalam dua hari ini, mungkin tidak bisa sembuh, keluar dari rumah sakit karena kondisinya yang tidak mungkin sembuh, kita masukkan ke lis terlebih dahulu," kata Erti.

Sejauh ini, kata Erti, petugas yang sudah di-SK-kan bisa menjadi pembadal, jumlah total mencapai 585 orang. "Mudah-mudahan tidak terpakai," kata Erti berharap.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Flash News
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Fahreza Rizky