Penas tahun ini diharapkan menjadi bagian strategis dari upaya konsolidasi bersama dalam menjaga ketahanan pangan nasional ditengah ancaman krisis pangan.
Kemenkeu meyakini kehadiran Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dapat mempercepat reformasi industri keuangan di Indonesia.
Pengusaha tekstil saat ini sudah banyak yang beralih usaha. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya gempuran impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.