tirto.id - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, melantik satu anggota pergantian antarwaktu (PAW) dari fraksi Partai Gerindra, Rabu (31/5/2023).
Pengganti yang diambil sumpah dan janji sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu Bastian P Simanjuntak. Ia menggantikan Anggota Komisi E DPRD DKI, Mohammad Taufik yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1159 Tahun 2023.
Prasetyo mengingatkan dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai Anggota legislatif PAW dari Fraksi Gerindra, harus berpegang teguh pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Tetap mengutamakan kepentingan masyarakat yang diwakilinya dan harus bersinergi sesama Anggota Dewan dan mitra kerjanya dengan Pemerintah Daerah dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang semakin kompleks di Ibukota Jakarta demi mewujudkan masyarakat Jakarta yang sejahtera lahir batin,” kata Prasetyo pada saat memimpin rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Bastian, Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI yang baru saja selesai dilantik menyatakan kesiapannya melanjutkan tongkat estafet dalam mengemban amanah untuk kepentingan masyarakat.
“Ini merupakan amanah yang harus dilanjutkan setelah bang Taufik yang sudah mengerjakan yang terbaik. Tentu akan melanjutkan tugas-tugas kedewanan dalam hal legislatif, penganggaran maupun pengawasan pemerintahan,” ucapnya.
Selain itu, Bastian mengatakan bila diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugas kedewanannya di Komisi E DPRD DKI Jakarta bidang Kesejahteraan Masyarakat, dirinya akan fokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan.
“Tentu saya akan mempelajari terlebih dahulu apa aja yang sudah dikerjakan saat ini. Kemudian saya akan mengerjakan berbagai hal yang berguna untuk masyarakat agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa berguna,” kata Bastian.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Anggun P Situmorang