Febrio Kacaribu menjelaskan, Indonesia sudah pernah menerapkan sistem WFH pada pandemi COVID-19 lalu. Saat itu, perekonomian tetap berjalan dengan baik.
Kemensos mengklaim terus berupaya melindungi masyarakat dari TPPO, seperti menyediakan infrastruktur dukung perekonomian di wilayah asal para korban TPPO.
Kebijakan WFH 50 persen ini sebagai langkah penanganan polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk dan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Budi Waryanto mengatakan, pihaknya berupaya menstabilkan harga beras di pasaran melalui penyaluran bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).