Polda Metro Jaya menjalin kerja sama dengan semua elemen-elemen baik itu masyarakat maupun sekolah atau kampus untuk melakukan kegiatan yang menyadarkan pengguna narkoba di kampus.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan parahnya sebagian mahasiswa justru tak ada rasa takut untuk memakai ganja di taman kampus.
Jefri Nichol ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba setelah kedapatan menyimpan ganja dan terbukti positif mengonsumsi narkotika golongan I tersebut.
Polisi menyita barang bukti berupa paket ganja dan tembakau gorila, kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna mencari tahu apakah keduanya turut memasok sabu untuk orang lain.