Menuju konten utama

Peredaran Ganja di Kampus, Polda Metro Jaya Tempuh Pencegahan

Polda Metro Jaya menjalin kerja sama dengan semua elemen-elemen baik itu masyarakat maupun sekolah atau kampus untuk melakukan kegiatan yang menyadarkan pengguna narkoba di kampus.

Peredaran Ganja di Kampus, Polda Metro Jaya Tempuh Pencegahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, akan terus memperkuat, koordinasi dengan pihak perguruan tinggi guna mempersempit peredaran narkotika jenis ganja di lingkungan kampus.

Hal tersebut menindak lanjuti kasus di Polres Jakarta Barat yang menemukan ganja yang diedarkan oleh dua mahasiswa.

"Tentunya kami tetap kerja sama dengan semua elemen-elemen baik itu masyarakat maupun sekolah atau kampus untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang menyadarkan. Kalau memang ada, kami lakukan penindakan," ujar dia, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan perihal data kampus yang terpapar peredaran ganja di Jakarta.

"Kami pokoknya yang ada informasi, kami lakukan penyelidikan. Kami nggak bisa men-justice bahwa itu suatu kampus ada permainan narkotika. Semua berdasar data dan informasi," ucap dia.

Menurut dia, koordinasi lintas sektor perlu dilakukan untuk mencegah, sebab taraf peredaran ganja di lingkungan masyarakat sudah menjalar ke mana-mana.

"Sudah masuk tingkat anak-anak, kemudian remaja, pemuda, sampai ke tingkat orang dewasa. Ini tantangan bagi kami semua baik dalam pemberitaan agar masyarakat sadar," tutup dia.

Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan kampus cukup masif. Menurut dia, para mahasiswa tidak segan-segan untuk mengkonsumsinya di dalam kampus.

"Parahnya mereka tak ada rasa takut memakai ganja di taman kampus," kata dia, di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Penyidik menyita ganja dalam beberapa ukuran bungkusan pada dua mahasiswa berinisial TBW dan PH yang ditangkap pada Sabtu (27/7/2019).

Polisi menyita 10 paket ukuran besar sekitar yang dibungkus menggunakan lakban kuning. Sedangkan ukuran yang lebih kecil dibungkus kertas dan plastik.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali