Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan tindakan Fahri Hamzah yang menemui tersangka kasus suap auditor BPK tanpa izin. KPK meminta Wakil Ketua DPR RI itu tak ikut campur dalam proses hukum di kasus tersebut.
Lima fraksi di DPR RI mengirim anggotanya untuk masuk ke dalam Pansus Hak Angket KPK. Hanya Fraksi PKS dan Demokrat yang memastikan tidak mengirimkan perwakilannya.
Fraksi PKS menolak hak angket untuk KPK yang telah diketok Fahri Hamzah pada Sidang Paripurna 28 April lalu. Menurut PKS, dalam persetujuan hak angket itu Fahri bertindak atas nama pribadi.
Kedatangan Fahri Hamzah ke Manado ditolak oleh berbagai elemen masyarakat yang telah menunggu di Bandara Sam Ratulangi maupun Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Fadli Zon dan Fahri Hamzah diduga tidak taat membayar pajak. Hal ini terungkap melalui kesaksian asubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan, hingga kini KPK belum berniat memanggil Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Sebab, KPK belum bisa mengendus apakah keduanya terlibat kasus yang menjurus pada korupsi atau tidak.
Fahri Hamzah kembali melayangkan tudingan ke KPK bahwa lembaga itu tidak fair dalam membongkar kasus e-KTP. Menurut Fahri, KPK menutupi nama-nama yang diduga menerima aliran dana e-KTP.
KPK enggan meladeni tudingan Fahri Hamzah yang menuding Agus Rahardjo punya konflik kepentingan dalam kasus e-KTP. KPK menilai bila tudingan Fahri itu ditanggapi hanya akan membuat kasus e-KTP semakin gaduh.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjawab protes Rieke terkait film dokumenter tentang kedatangan Raja Arab Saudi, Faisal bin Abdurrahman as-Saud ke Indonesia pada tahun 1970.
Presiden kembali melakukan "diplomasi dapur" kepada tokoh-tokoh politik nasional. Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dijamu makan siang oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Bergabung dengan Jalan Perubahan (Bara-JP), ormas kemasyarakatan Solidaritas Merah Putih (Solmet) ikut melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan makar saat drama demonstrasi 4 November kemarin.
Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Sdewan Kehormatan karena melanggar kode etik. Mereka diduga berupaya menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ketika meyampaikan orasi dalam demo 4 November lalu.