Menuju konten utama

Fahri Hamzah: "Dokumen HTI" Bisa Menjadi Dosa Politik Jokowi

Fahri mengatakan presiden bisa digulingkan karena peredaran dokumen yang memuat nama-nama anggota, pengurus, dan simpatisan HTI.

Fahri Hamzah:
Massa dari berbagai ormas islam melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda menolak terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, Jakarta, Selasa (18/7). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik beredarnya dokumen yang memuat nama-nama pengurus, anggota, dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di pemerintahan, kepolisian, TNI, perguruan tinggi negeri/swasta, serta instansi lain di seluruh Indonesia.

Menurutnya peredaran dokumen tersebut adalah sebuah kekeliruan. “Ini bisa menjadi dosa Presiden Jokowi kalau dia (aparatur pemerintahannya) melakukan itu,” kata Fahri kepada Tirto di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (21/7).

Bagi Fahri peredaran dokumen yang memuat daftar pengurus, anggota, dan simpatisan HTI bukan sekadar masalah etis, tapi sudah termasuk pelanggaran hukum. Ia mengatakan dokumen tersebut bisa memicu diskriminasi dan persekusi.

“Ya itu sama (dengan persekusi). Berbahaya sekali itu,” ujarnya.

Pimpinan DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini percaya dokumen itu tidak dibuat oleh masyarakat sipil. Ia berharap pemerintah, terutama Presiden, menghentikan peredaran dokumen tersebut. Sebab menurutnya dokumen itu juga bisa menjadi alasan penggulingan presiden.

“Itu bukan saja tidak etis. Itu melanggar. Saya bisa saja mengatakan: presiden bisa saja di-impeach, loh, gara-gara begitu,” kata Fahri.

Presiden, kata Fahri, mestinya belajar pada peristiwa kekerasan yang terjadi pada 1965. Menurutnya, saat itu banyak orang yang mengalami diskriminasi, persekusi, hingga kekerasan lantaran dokumen yang memuat daftar pengurus, anggota, dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) beredar di masyarakat. Seolah-olah, kata Fahri, mereka yang ada di dalam daftar tersebut semuanya adalah musuh negara. Ia berharap, peredaran daftar nama anggota HTI dihentikan demi menghindari gantuan konstruksi sosial masyarakat dan persatuan di dalam tubuh masyarakat.

"Keluarnya daftar itu sudah merupakan preseden buruk bagi masa depan kohesi sosial kita karena artinya Presiden membiarkan keterbelahan ini dari awal,” ujarnya.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang diisolasi, tidak boleh!”

Baca: Beredar Dokumen HTI Bisa Memicu Persekusi

Sejumlah pihak yang dikonfirmasi Tirto membantah terlibat dalam proses pendataan maupun penyebaran orang-orang HTI. Saat dikonfirmasi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata ia mendapatkan dokumen serupa. Namun, menurutnya, masih perlu diperiksa kembali akurasinya.

“Di Kemendagri sedang pengecekan detail dulu, ada atau tidak. Yang ASN, kan, perlu dicek dengan benar, jangan sampai jadi fitnah,” ujar Tjahjo tanpa menjelaskan dokumen itu ia dapatkan dari siapa, pada hari Minggu lalu.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkata pihaknya juga tidak mengumpulkan data identitas yang tercantum dalam dokumen tersebut. Gatot malah menganggap dokumen yang sudah beredar itu sebagai hoax.

“Enggak ada itu. Percuma kalau hoax, saya enggak mau menanggapi hoax,” katanya, Kamis kemarin.

“Mana ada saya yang mengusulkan. Ngawur,” imbuhnya.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian biasa melakukan pendataan terhadap organisasi. Langkah pendataan macam ini, kata Tito, akan menjadi bagian dari "mendalami permasalahan untuk menegakkan hukum" terhadap HTI.

Meski begitu, Tito enggan menjelaskan apa pihaknya sudah melakukan pendataan tersebut.

“Itu pasti harus kami lakukan. Karena ini ormas yang sudah dibubarkan, dilarang. Pasti kami lakukan, kerjaannya polisi memang itu. Itu tugas polisi, ada bagian namanya badan intelijen,” ujar Tito, Kamis kemarin.

Tito mengatakan bahwa pola pendataan profil dan identitas yang dilakukan oleh Polri selalu secara rahasia. Tugas macam ini diserahkan kepada intelijen atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

“Mereka bisa bergerak tanpa mengundang reaksi berlebihan dari publik,” ujar Tito.

Baca lima laporan terkait: Pengikut HTI dalam Bayang-Bayang Pengawasan

Sedangkan juru bicara HTI, Ismail Yusanto mengatakan sudah membaca daftar tersebut dan sebagian nama yang ditulis dalam daftar tersebut benar adanya. Dalam daftar tersebut, sebagian besar adalah merupakan pengurus HTI. Ismail sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pendataan seperti itu, apalagi mempublikasikannya.

“Kalau ini, kan, kerja intel," tuduh Ismail, Selasa (18/7) lalu. "Dandim (Komandan Kodim) mungkin [yang] akan [melakukan] begini," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait HIZBUT TAHRIR INDONESIA atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar