Indeks Eks Napi Korupsi
MA Kabulkan Uji Materi PKPU ICW soal Syarat Eks Koruptor Nyaleg
MA memerintahkan kepada KPU selaku termohon untuk mencabut Pasal 11 ayat (6) PKPU Nomor 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU Nomor 11/2023.
Mengapa Parpol Masih Nekat Usung Eks Koruptor di Pileg 2024?
Keputusan parpol mencalonkan eks napi korupsi karena tidak lagi bicara soal value atau ideologi partai.
ICW Rilis 15 Mantan Napi Koruptor di Daftar Caleg DPD dan DPR RI
Berikut daftar nama mantan napi koruptor yang mencalonkan diri sebagai caleg DPR dan DPD RI, yang datanya dirilis ICW.
Jalan Tengah Eks Napi Korupsi Maju DPD RI: Ada Syarat Tambahan
Salah satu bakal calon anggota DPD RI dari DIY memiliki rekam jejak kasus rasuah. Ada syarat tambahan yang mesti dipenuhi.
Elite PPP Puji Eks Koruptor Romahurmuziy & Klaim Sudah Tobat
Zarkasih meminta kesediaan kader-kader PPP menerima kembali Romahurmuziy karena bisa membawa berkah.
PPP Siap Jadikan Romahurmuziy Duta Antikorupsi
Menurut Mardiono pengalaman Romahurmuziy sebagai eks narapidana korupsi bisa menjadi pelajaran bagi kader-kader PPP lainnya.
ICW: Pencalonan Eks Koruptor di 2024 Cermin Buruk Kaderisasi Parpol
ICW menilai bukan tidak mungkin eks napi korupsi melakukan perbuatan yang sama apabila terpilih menjadi anggota legislatif.
ICW Sorot Eks Koruptor Nyaleg: Pengkhianat, Tak Tahu Malu
Mantan narapidana kasus korupsi telah mengkhianati masyarakat sehingga tidak pantas bila mencalonkan diri kembali menjadi wakil rakyat.
Betapa Sulitnya Melarang Eks Napi Korupsi Nyaleg Pada Pemilu 2024
Tanpa ada dasar hukum untuk melarang eks terpidana korupsi maju pemilu, KPU maupun pemerintah tidak bisa melarang mereka.
Mencegah Eks Koruptor Berkuasa: Puasa Politik Lima Tahun Cukup?
Putusan MK soal syarat lima tahun bagi eks napi kasus korupsi maju pilkada diapresiasi, meski hal itu dinilai tak cukup untuk mencegah mantan koruptor kembali berkuasa.
Respons KPK Soal Putusan MK Koruptor Bisa Maju Pilkada Jeda 5 Tahun
KPK menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan jeda 5 tahun bagi mantan terpidana korupsi bisa mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.
Eks Koruptor Boleh Ikut Pilkada, Kok Bisa Mendagri Tito Gegabah?
Mendagri Tito Karnavian tak mempermasalahkan eks napi koruptor ikut pilkada. Sikapnya ini dinilai gegabah dan gagal paham soal restorative justice.
KPU Minta Koruptor Tak Boleh Maju Pilkada, Tito: Itu Teori Kuno
Mendagri Tito Karnavian menganggap, usulan KPU yang meminta Revisi UU Pilkada yang melarang napi mencalonkan diri, merupakan teori pemidanaan kuno.
Betapa Sulitnya Mengadang Mantan Napi Korupsi Maju di Pilkada 2020
KPU usul revisi UU Pilkada mengakomodasi larangan bagi eks napi korupsi untuk maju. Tapi DPR bilang tak ada lagi waktu untuk itu.
Cegah Eks Koruptor Maju Pilkada, Perludem Usul Revisi UU Terbatas
Perludem mengusulkan ada revisi terbatas terhadap UU Pilkada. Tujuannya untuk memasukkan peraturan yang melarang mantan koruptor maju ke pilkada.
Kata Mendagri soal Wacana Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada 2020
Tjahjo Kumolo menyatakan revisi UU Pilkada bisa dilakukan untuk memasukkan larangan mantan koruptor maju ke pemilihan kepala daerah. Tapi, revisi itu perlu menunggu pelantikan DPR baru.
ICW Desak Mantan Koruptor Dilarang Jadi Pejabat Publik
ICW meminta mantan koruptor dilarang menjadi pejabat publik. Desakan itu berkaca pada kasus Bupati Kudus yang mengulangi tindakan korupsi saat menjadi kepala daerah.
Perludem Temukan 14 Eks Napi Koruptor yang Belum Diumumkan KPU
Dalam 14 nama tersebut, terdapat dua nama caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sempat Batal, KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor Malam Ini
KPU berencana mengumumkan nama caleg eks napi koruptor yang ikut Pemilu 2019 malam ini, setelah sempat membatalkan sehari sebelumnya.
KPU akan Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor Malam Ini
Sederetan nama mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan diumumkan via media massa oleh KPU.