Indeks Eks Napi Korupsi

KPU akan Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor Malam Ini
Sederetan nama mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan diumumkan via media massa oleh KPU.

Meski Eks Napi Korupsi, Taufik Gerindra Tetap Diloloskan Jadi Caleg
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa keputusan untuk memasukkan nama Taufik ke dalam daftar calon tetap (DCT) merupakan tindak lanjut dari surat yang diberikan KPU RI.

12 Caleg DPRD Provinsi Eks Napi Koruptor: Terbanyak dari Gerindra
12 caleg DPRD Provinsi yang berstatus eks napi kasus korupsi itu berasal dari banyak daerah.

Kasus DPRD Kota Malang Bukti Eks Koruptor Patut Dilarang Jadi Caleg
Kasus suap yang menjerat mayoritas anggota DPRD Kota Malang dinilai oleh ICW menjadi bukti bahwa larangan eks napi korupsi menjadi caleg patut diberlakukan.

KPU Persilahkan Publik Nilai Soal Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg
KPU menyatakan akan tetap berpegang pada regulasi yang ada, yaitu PKPU 20/2018 pasal 4 ayat (3) yaitu soal larangan eks napi koruptor menjadi bacaleg.

Ketum PAN Sayangkan Keputusan Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor
Menurut Zulkifli, partainya akan dirugikan dengan keputusan Bawaslu.

Gerindra Jadi Partai Terbanyak Pengusung Bacaleg Eks Napi Korupsi
Tercatat ada 27 bakal caleg dari Gerindra yang hendak menjadi anggota DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Mendagri Minta KPK Percepat Proses Hukum Cakada Tersangka
Mendagri Tjahjo Kumolo mendesak KPK untuk mempercepat proses hukum kandidat kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Pemilu 2019: KPU Minta Pendaftaran Bakal Caleg Sesuai Syarat
Bagi partai politik yang ingin mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU harus menyiapkan dokumen yang memuat syarat pencalonan dan syarat calon sebagaimana telah diatur UU Pemilu dan PKPU.
KPU Klaim Bisa Deteksi Nama Eks Koruptor di Daftar Bakal Caleg
"KPU punya sistem yang bisa mendeteksi di dalam daftar calon tuh ada mantan napi koruptornya atau tidak," ujar Hasyim

KPU Sahkan Larangan Eks Napi Koruptor Jadi Caleg di Pemilu 2019
Dengan ditetapkannya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, ketentuan tentang larangan eks koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Pemilu 2019 sudah bisa diterapkan.

KPU Resmi Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg di Pemilu 2019
Draf PKPU yang memuat larangan koruptor menjadi caleg sebenarnya telah lama dikirim ke Kementerian Hukum fan HAM untuk diundangkan.
Masuk tirto.id






