Menuju konten utama

Gerindra Jadi Partai Terbanyak Pengusung Bacaleg Eks Napi Korupsi

Tercatat ada 27 bakal caleg dari Gerindra yang hendak menjadi anggota DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Gerindra Jadi Partai Terbanyak Pengusung Bacaleg Eks Napi Korupsi
HUT Partai Gerindra Ke10 di Jakarta, Minggu (11/3). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Partai Gerindra menjadi penyumbang terbanyak bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi berstatus eks narapidana kasus korupsi di pemilu 2019. Tercatat ada 27 bakal caleg eks napi korupsi dari Gerindra yang hendak menjadi anggota DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data yang diperoleh Tirto dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terdapat 199 bakal caleg di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berlatarbelakang eks napi kasus korupsi. Ratusan nama itu tersebar di berbagai daerah.

Berdasarkan penuturan Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, 199 bakal caleg eks koruptor tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten dan 12 kota. Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di daerah yang masih harus divalidasi.

Berdasarkan catatan itu, parpol penyumbang bakal caleg berstatus eks napi kasus korupsi terbanyak setelah Gerindra adalah Golkar. Partai itu menyumbang 25 bakal caleg berstatus eks napi kasus korupsi.

Pada urutan berikutnya ada Partai NasDem yang 17 bakal calegnya berstatus eks napi kasus korupsi. Setelah itu, ada 16 bakal caleg dari Partai Berkarya yang berstatus sama.

Parpol yang juga menyumbang eks napi kasus korupsi menjadi bakal caleg adalah Hanura (15 orang), PDIP (13 orang), Demokrat (12 orang), Perindo (12 orang), PAN (12 orang), PBB (11 orang), PKB (8 orang), PPP (7 orang), PKPI (7 orang), Garuda (6 orang), PKS (5 orang), dan Partai Sira dari Aceh (1 orang).

Partai skala nasional yang tidak menyumbangkan satu pun bakal caleg berstatus eks napi kasus korupsi adalah PSI. Kemudian, ada 5 bakal caleg eks napi kasus korupsi yang tidak dijelaskan asal parpolnya.

Anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin berkata bahwa data bakal caleg eks napi kasus korupsi itu masih bisa berubah. Hasil akhir dari pendataan akan segera disampaikan lembaganya.

"Sementara itu, masih ditelusuri lagi dan dipastikan. Nanti kami akan sampaikan melalui konferensi pers," ujar Afif, Kamis (26/7/2018) lalu.

Baca juga artikel terkait PILEG 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani