Keputusan tersebut berdasarkan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pencabutan Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.
Setiap investor di IKN akan mendapatkan insentif khusus dalam bentuk kemudahan tertentu, salah satunya Hak Guna Usaha (HGU) yang berlaku sampai 95 Tahun.