Febri menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk dua orang saksi, yakni Inayah dan Raden kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terhitung untuk enam bulan ke depan.
Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Markus Mekeng membantah menerima uang sebesar 1,4 juta dolar AS terkait pengadaan KTP-Elektronik (e-KTP).
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai pengakuan menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP, setelah sebelumnya politikus Hanura Miryam S Haryani mencabut BAP dalam kasus ini.
Setya Novanto ada kemungkinan menjadi tersangka berikutnya setelah KPK menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Mantan anggota Komisi DPR, Miryam S Haryani mencabut semua keterangan yang pernah dia sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada dakwaan kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.
Sejumlah aktivis LSM mendesak Presiden Joko Widodo untuk menonaktifkan para pejabat aktif yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kemendagri meminta saran ke KPK untuk kembali melanjutkan proyek e-KTP. Kasus korupsi e-KTP sebelumnya, mengaku membuat gentar Kemendagri untuk melanjutkan proyek itu.