Mantan Pimpinan KPK Menentang Hak Angket KPK
Mantan pimpinan KPK memberikan keterangan kepada media terkait dengan penyidikan kasus e-KTP dan menentang hak angket KPK yang diajukan oleh DPR.
Editor:
Dadan Gustian
Terbit 7 Jul 2017 15:12 WIB,
Diperbarui 8 Jul 2017 03:45 WIB
Sejumlah mantan pimpinan KPK (dari kiri) Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki , Eko Soesamto Tjiptadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Chandra M. Hamzah bersalaman usai memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/17). tirto.id/Andrey Gromico
Mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki. tirto.id/Andrey Gromico
Mantan wakil ketua KPK Chandra M Hamzah (kanan) memberikan keterangan media usai silaturahmi bersama mantan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/17). tirto.id/Andrey Gromico
Mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki. tirto.id/Andrey Gromico
Sejumlah mantan pimpinan KPK (dari kiri) Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki , Eko Soesamto Tjiptadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Chandra M. Hamzah bersalaman usai memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/17). tirto.id/Andrey Gromico
Sejumlah mantan pimpinan KPK memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/17). mereka mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut terkait dengan penyidikan kasus e-KTP dan menentang hak angket KPK yang diajukan oleh DPR. tirto.id/Andrey Gromico.
Baca juga artikel terkait
FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya