Menuju konten utama

KPK akan Segera Umumkan Tersangka Baru e-KTP

Sebelumnya KPK sedang fokus mendalami orang-orang yang berasal dari latar belakang politik terkait kasus korupsi e-KTP.

KPK akan Segera Umumkan Tersangka Baru e-KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin segera akan diumumkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017), seperti dikutip dari Antara.

Namun demikian, Agus belum ingin memberitahukan nama tersangka baru kasus proyek e-KTP tersebut. "Nanti lah pada waktunya akan diumumkan, ya nanti tunggu saja," kata Agus.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya sedang fokus mendalami orang-orang yang berasal dari latar belakang politik terkait kasus korupsi e-KTP.

"Pendalaman di kluster politik menjadi salah satu bagian yang penting dalam kasus KTP-E ini. Dalam proses persidangan pun sudah mulai mengemuka adanya rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah aktor dari sektor politik, birokrasi dan swasta," katanya.

Untuk diketahui, sejak Senin (3/7) hingga Senin (10/7) KPK telah memeriksa berapa anggota dan mantan anggota DPR sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam penyidikan kasus e-KTP.

Mereka yang sudah memenuhi panggilan KPK antara lain: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo.

Selanjutnya mantan Ketua DPR RI 2009-2014 Marzuki Alie, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng, Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Teguh Juwarno, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufiq Effendi, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI Jazuli Juwaini, anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Winaru, dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah.

Nama-nama itu juga disebut menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto