Sri Mulyani meminta pegawai Bea Cukai aktif menyampaikan kepada seluruh stakeholder perbaikan peraturan, seperti isu terkait Peraturan Menteri Perdagangan.
Putra Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepabeanan. Dia diduga melanggar Pasal 102 huruf f dan Pasal 103 huruf g UU 17/2006 tentang Kepabeanan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menyatakan pengetatan importasi untuk keperluan penelitian dan pengembangan mulai berlaku Senin (27/1/2020) lalu.