Kisruh internal TVRI antara Dewan Pengawas dan direksi terus berlanjut. Usai Dewas memecat tiga direktur, kini Komisi I merekomendasikan pemecatan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin.
Sesuai aturan di PP Nomor 13 Tahun 2005, seharusnya dewan pengawas memberikan waktu bagi direksi yang didepak untuk melakukan pembelaan selama sebulan.