Indeks Cukai Rokok Naik
Kenaikan Cukai Tembakau Belum Efektif Tekan Konsumsi Rokok
Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dilakukan pemerintah setiap tahunnya dinilai belum efektif untuk pengendalian konsumsi rokok di dalam negeri.
Pemerintah Diminta Perhatikan Ini Sebelum Naikkan Cukai Tembakau
Candra merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia.
Menilik Penyebab Sulitnya Upaya Pengendalian Konsumsi Rokok
PJKS-UI menilai lebarnya selisih antar golongan tarif cukai rokok menjadi pemicu banyaknya variasi harga rokok di pasaran.
Pemerintah Diminta Susun Roadmap Aturan Cukai Rokok Jangka Panjang
Pemerintah diminta membuat peta jalan (roadmap) yang jelas terkait kebijakan cukai rokok sebagai upaya penurunan prevalensi perokok anak di Indonesia.
Jerit Pedagang Pasar di Tengah Wacana Kenaikan Cukai Rokok 2023
APPSI cemas dengan rencana kenaikan cukai hasil tembakau di 2023. Mereka takut pendapatan akan berkurang jika aturan tersebut ditetapkan.
Target Setoran Cukai 2023 Naik, Harga Rokok Bakal Makin Mahal?
Kemenkeu menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp245,45 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Isu Cukai Rokok Naik, APTI: Jangan Sampai Membebani Petani Tembakau
Terkait isu kenaikan cukai rokok, APTI meminta kebijakan yang tidak membebani dari sisi petani tembakau.
Kementerian Keuangan Beri Sinyal Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan
Kementerian Keuangan memberi sinyal akan menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2023.
Nelangsa Petani Tembakau: Merugi Saat Cukai Pemerintah Makin Tebal
Pemerintah naikkan CHT seolah membebankan pabrik produsen rokok. Namun hal itu berkelindan erat dengan petani tembakau sebagai penyuplai.
Menelaah Pernyataan Sri Mulyani soal Rokok Penyebab Kemiskinan
Sri Mulyani menilai konsumsi rokok yang tinggi di kalangan masyarakat bawah jadi salah satu faktor yang membuat mereka miskin.
Protes Cukai Naik, Pengusaha Rokok Kretek: Kami Pelan-Pelan Mati
Pengusaha menilai kenaikan cukai rokok rata-rata 12 persen menjadi pukulan berat bagi pelaku usaha industri hasil tembakau (IHT).
Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok hingga 12 Persen Pada 2022
Keputusan menaikkan cukai rokok ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.