Indeks Cukai Rokok
Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2017.
Bea Cukai Awasi Peredaran Rokok Ilegal Jelang Kenaikan Tarif
Kebijakan cukai nomor 147/PMK.010/2016 akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2017. Direktur Jenderal Bea dan Cukai pun meningkatkan pengawasan menjelang berlakunya peraturan terbaru.
Menghukum Perokok dengan Kenaikan Cukai
Pemerintah kembali menaikkan tarif cukai rokok untuk 2017. Kenaikan cukai ini dinilai sebagai sebuah langkah yang efektif untuk menekan konsumsi sekaligus produksi rokok. Di satu sisi, pemerintah masih membutuhkan cukai rokok untuk mengisi APBN.
Sri Mulyani: Tahun 2017, Harga Rokok Dipastikan Naik
Kenaikan tarif cukai tertinggi sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan tarif cukai terendah 0 persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB, dengan kenaikan rata-rata tertimbang 10,54 persen. Harga jual eceran (HJE) rokok naik rata-rata 12,26 persen.
Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Harus Dikaji Berimbang
Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan cukai rokok, sesuai dengan Undang-Undang Cukai dan juga APBN 2017 dinilai pengamat ekonomi perlu dikaji lebih dalam. Kebijakan kenaikan cukai tersebut diharapkan tidak menimbulkan kontradiktif, melainkan harus mempertimbangkan prinsip cukai dan pengendalian rokok dengan lebih berimbang.
Pabrik Rokok Sokong Keuangan Pemda
Pemerintah daerah setempat mendapatkan subsidi keuangan dari pabrik rokok tersebut sebesar 80 persen dan juga mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau dari pemerintah pusat sebesar Rp63,48 miliar pada tahun 2016.
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Belum Ditetapkan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kenaikan tarif cukai rokok belum diputuskan mengenai ketetapan harganya. Kenaikan harga rokok terbaru biasanya setiap 1 Januari di tahun berikutnya dengan pengumuman kenaikan harga tiga bulan sebelumnya.
Rencana Kenaikan Harga Rokok Tuai Pujian Wakil Ketua MPR
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta memuji rencana kenaikan harga rokok yang belakangan mulai ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
YLKI: Seharusnya Cukai Rokok Tinggi
Di Indonesia, sebelum harga mahal untuk rokok diwacanakan, industri rokok sudah lebih dulu memberhentikan buruhnya karena melakukan mekanisasi.
Industri Rokok: Terus Dijepit, Tetap Melejit
Industri rokok terus dijepit dengan berbagai regulasi, namun kinerja penjualan industri ini justru menunjukkan peningkatan. Hal ini bisa menjadi pertimbangan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menandatangani FCTC atau tidak.